Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 05 JKS Kabupaten Karawang Tahun 1445 H / 2024 M



Bismillaahirrohmaanirrohiim

Laabbaik Allaahumma Labbaik, Labbaika Laasyaariika Laka Labbaik, Innal Hammda Wanni`mata Laka Wal Mulk, Laasyaariikalak.

Artinya: "Aku sambut panggilan-Mu yaa Allah, aku sambut panggilan-Mu,  aku sambut panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu".

Kloter 05 JKS kloter pertama jemaah haji Kabupaten Karawang  tahun 1445 H / 2024 M resmi diberangkatkan hari ini Senin tanggal 13 Mei 2024 M pukul 09.30 WIB. Sesuai jadwal yang sudah diterima masing-masing jemaah haji, pukul 08.30  WIB jemaah haji masuk di lingkungan mesji Al-Jihad Islamic Center  Karawang.   

Seremoni pelepasan jemaah haji Karawang kloter 05 JKS di  dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, Kepala Kemenag Karawang H. Sopian,S.Pd.I, M.Si dan  para pejabat dilingkungan Pemda Kabupaten Karawang.

Jumlah jemaah haji Kabupaten Karawang tahun 1445 H / 2024 M sebanyak 2118 jamaah. 2.056 jamaah haji reguler, 41 jamaah haji lansia, dan 644 jamaah haji cadangan ditambah petugas haji.

Jemaah haji Kabupaten Karawang dibagi kedalam 7 kloter dua gelombang yakni gelombang 1 terdiri dari dua kloter yakni kloter 05 JKS dan kloter 18 JKS. Gelombang 2 terdiri dari lima kloter yakni kloter 33 JKS, kloter 42 JKS, kloter 45 JKS, kloter 54 JKS dan kloter 59 JKS. Untuk mengetahui lebih lengkap jadwal keberangkatan haji  silahkan lihat jadwal tabel berukut ini :

Musim haji tahun 1445 H . 2024 M Pemerintah Kerajaan Arab saudi mengeluarkan smartcard kartu elektronok untuk jemaah haji. Kartu ini akses untuk masuk ke Arofah, Muzdalifah dan Mina (Armuza) juga untuk menjaga validitas data jamaah haji, sekaligus untuk mencegah siapapun yang nekat berhaji tanpa prosedur jalur resmi.

Bagi jemaah haji yang tidak memiliki visa maupun smartcard akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi Arabia sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.

Bagi jemaah haji yang sudah menerima kartu smartcard harus benar-benar dijaga, dirawat jangan sampai tercecer, ketinggalan, kalau hilang tidak ada gantinya. Kartu ini kartu identitas jemaah haji yang resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia.

Semoga jemaah haji Kabupaten Karawang tetap dalam keadaan sehat walafiat lahir dan batin, mendapat kelancaran dan kemudahan, bisa menjalankan haji sesuai dengan petunjuk manasik, mendapatkan haji mabrur dan mabruroh bisa kembali lagi ke Indonesia dengan selamat aamiin. 

Berikut ini poto kegiatan pemberangkatan jemaah haji kabupaten Karawang tahun 1445 H / 2024 M semoga bermanfaat. 














Komentar

Postingan Populer